• Post author:
  • Post published:August 6, 2020
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Jakarta: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai aneh jumlah calon tunggal meningkat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Khususnya di daerah pemilihan (dapil) besar.

“Indonesia anomali calon tunggal terjadi di dapil (daerah pemilihan) besar dan eksistensi parpol itu dipertaruhkan,” kata Titi dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Perludem, Rabu, 4 Agustus 2020.

Dia menyebut di negara lain calon tunggal terjadi di dapil kecil. Sebab, tidak terlalu berdampak pada eksistensi parpol saat tidak mengajukan pasangan calon (paslon).

“Misal di Inggris. Sehingga karena dapil kecil eksistensi partai tidak terlalu dipertaruhkan,” papar dia.

Titi menuturkan calon tunggal biasanya terjadi di negara-negara otoriter. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan kekuasaan suatu kelompok.

“Jadi upaya melakukan bloking poltik sehingga tidak ada calon lain sehingga dia bisa memenangi kompetensi,” sebut dia.

Titi menyebut salah satu alasan calon tunggal semakin meningkat karena partai politik tidak ingin rugi. Sebab, modal yang dikeluarkan tidak sedikit.

“Daripada keluar uang lalu kalah, lebih baik membangun konsesus politik dengan calon yang punya elektabilitas kuat,” ujar dia.

Sebelumnya, Perludem mencatat 31 daerah berpotensi calon tunggal pada Pilkada 2020. Beberapa daerah yang berpotensi kuat melahirkan calon tunggal yakni Kota Semarang, Surakarta, Pematangsiantar, Balikpapan, Gunung Sitoli.

Selanjutnya, Kabupaten Kebumen, Sragen, Grobogan, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Kediri, Semarang, Blitar, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Gowa, Soppeng, dan Buru Selatan.

Sumber: https://www.medcom.id/pilkada/news-pilkada/VNnX1gEk-perludem-menilai-janggal-calon-tunggal-di-dapil-besar