Penyelenggaraan pemilu di masa pandemi mengkhawatirkan banyak pihak. Di Myanmar, penundaan penyelesaian perjanjian damai antara Pemerintah Myanmar dengan Union Panglong dinilai berpotensi mengeksklusi masyarakat Panglong dari pemilu, seperti tak dicatat dalam daftar pemilih, tak diikutsertakan sebagai penyelenggara pemilu di tingkat bawah, dan tak diberikan sosialisasi serta tak terjamah kampanye politik.
Di Indonesia, penyelenggara pemilu mengkhawatirkan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan menjadi kluster baru penularan Covid-19, terlebih jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat. Sebagai antisipasi, mengikuti jejak Korea Selatan dan Singapura, anggaran tambahan diajukan untuk meneyelnggarakan Pilkada dengan protokol Covid.
Bagi kalangan pegiat pemilu dan akademisi, pemilu di masa pandemi beresiko menurunkan partisipasi pemilih, mengurangi kepedulian perempuan terhadap pemilu, rentan bagi disabilitas, dan meningkatkan politik uang. Keterbatasan melakukan kegiatan kampanye tatap muka tak diharapkan mengalihkan perhatian pemilih dari visi-misi dan program kerja para kandidat yang penting untuk diketahui. Pasalnya, tak semua pemilih memiliki cukup uang untuk membeli kuota internet guna mengikuti kampanye politik dan sosialisasi pemilu secara daring.
Atas permasalahan tersebut, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan dukungan dari Program Asia Pacific Regional Support for Elections and Political Transitions (RESPECT) akan menyelenggarakan diskusi dengan topik “Memperkuat Peran Pemilih dalam Pemilu di Masa Pandemi”.
Berikut Materi Presentasi Regional Discussion “Strengthening Voters Role in Election Amid Pandemic” yang dapat di download pada attachment dibawah ini.