• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkap, sejumlah tantangan yang membuat jumlah perempuan tampil dalam Pilkada serentak 2020 angkanya masih kecil. Salah satunya, masih menguatnya budaya patriarki di masyarakat.

“Ada hambatan sosial dan budaya gitu ya, budaya patriarki yang mungkin masih ada anggapan bahwa pemimpin itu bukan perempuan tapi laki-laki,” kata Khoirunnisa dalam diskusi virtual bertajuk ‘Perempuan & Pilkada’, Minggu (27/9/2020).

Wanita yang akrab disapa Ninis ini menyebutkan, tantangan lainnya yakni dari sisi regulasi pencalonan itu sendiri. Ada syarat minimal dukungan harus mendapatkan kursi 20 persen DPRD atau 25 persen suara dari pemilu sebelumnya. Menurut dia, perempuan ketika dihadapkan dalan situasi ini tentu akan menyulitkan.

Dia mengatakan, pertama perempuan itu harus dicalonkan terlebih dahulu dari partai politik. Kedua, harus mendapatkan dukungan juga dari calon pengusung partai politik lainnya. Dimana, kata dia, urusan pencalonan di level koalisi harus ada kompromi yang harus dicapai untuk mendapatkan kesepakatan.

“Kalau partai koalisinya mengusung yang lain, sehingga ada kompromi dalam koalisi tersebut, bisa jadi perempuan yang seharusnya tadi mendapatkan tiket dari partai politik bisa tidak jadi maju dalam kontestasi Pilkada,” ujarnya.

Dia melanjutkan, tantangan berikutnya yakni demokratisasi di internal partai politik dianggap belum efektif. Menurutnya, dalam Undang-Undang, syarat partai politik itu ketika mencalonkan harus demokratis, tapi kemudian makna demokratis itu dikembalikkan lagi kepada AD/ART partai politik.

“Nah ini yang tidak pernah disampaikan terbuka kepada publik. Mungkin ada perempuan yang sudah menjadi kader partai politik lama, kemudian sudah siap kalau mau dicalonkan parpol, tapi kemudian yang terpilih dicalonkan adalah calon lainnya,” tutur dia.

Tantangan terakhir adalah sulitnya muncul calon kepala daerah alternatif, melalui jalur perseorangan. Ninis melihat syarat pencalonannya begitu sulit, dimana harus mengumpulkan dukungan yang banyak dari masyarakat.

“Ini bukan suatu hal yang murah, apalagi kalau dikaitkan dengan hambatan-hambatan finansial dari perempuan,” katanya.

Berdasarkan data Perludem yang didapatkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon kepala daerah perempuan yang maju dalam Pilkada 2020 sebanyak 84 orang, calon kepala daeeah laki-laki sebanyak 657 orang. Sementara, calon wakil kepala daerah perempuan yang maju dalam Pilkada sebanyak 67 orang, calon wakil kepala daerah laki-laki sebanyak 674 orang.

“Jadi memang jumlahnya jauh sekali ya kalau dibandingkan dengan laki-laki, baik yang maju sebagai calon kepala daerah ataupun calon wakil kepala daerah,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul “Perludem Beberkan Tantangan Pencalonan Perempuan Dalam Pilkada 2020“, https://nasional.okezone.com/read/2020/09/27/337/2284474/perludem-beberkan-tantangan-pencalonan-perempuan-dalam-pilkada-2020