Merdeka.com – DPR tengah mengusulkan revisi UU Pemilu untuk segera dibahas dalam Prolegnas 2021. Revisi UU ini diyakini akan membenahi keserentakan Pilkada dan Pemilu. Pilkada dan Pemilu nasional akan diselenggarakan terpisah.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pihaknya setuju pemisahan rezim Pemilu. Perludem memang merekomendasikan. Pertimbangannya dipercaya sistem ini akan memperkuat sistem presidensial dan menyederhanakan beban penyelenggaraan Pemilu.
“Perludem memang merekomendasikan hal itu. Pemilu nasional dan pemilu daerah. Beberapa pertimbangannya, antara lain memperkuat sistem presidensial dan menyederhanakan beban penyelenggaraan pemilu,” ujar Khoirunnisa kepada wartawan, Kamis (17/12).
Perludem memandang, pembenahan keserentakan perlu dilakukan bukan hanya untuk Pemilu nasional. Tetapi juga Pemilu di tingkat daerah. Pemisahan dua rezim Pemilu itu diperlukan.
“Hal ini tidak hanya didorong di tingkat nasional, tapi juga di tingkat daerah. Sehingga perlu dipisahkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah,” kata Khoirunnisa.
Sehingga, perlu ada penyesuaian jadwal Pemilu di tingkat daerah. Apakah itu pemilihan kepala daerah atau pemilu legislatif tingkat daerah.
“Memang perlu ada penyesuaian jadwal pemilu daerahnya. Baik itu jadwal pilkada dan jadwal pemilu DPRD-nya,” katanya.
Khoirunnisa memandang, untuk Pilkada setelah tahun 2020 perlu dinormalkan lebih dahulu. Perludem setuju apabila Pilkada diserentakan di antara Pemilu 2024 dan 2029. Menurut Khoirunnisa, sebaiknya Pilkada seluruhnya diserentakan dimulai di 2026 atau 2027.
“Kami setuju pilkada dinormalkan dulu. Kalau saya tidak salah, didraft RUU Pemilu, Pilkada serentak baru akan dilakukan setelah 2029. Menurut kami tidak perlu sampai 2029. Sudah bisa dilakukan di 2026 atau 2027,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Merdeka.com dengan judul “Perludem: RUU Pemilu akan Perkuat Sistem Presidensial dan Kurangi Beban KPU”, https://www.merdeka.com/politik/perludem-ruu-pemilu-akan-perkuat-sistem-presidensial-dan-kurangi-beban-kpu.html