• Post author:
  • Post published:January 10, 2021
  • Post category:Publikasi
  • Reading time:2 mins read

Sebagaimana biasa, Perludem merilis catatan awal tahun sebagai upaya untuk merefleksikan tahun yang sudah berlalu, sekaligus melihat proyeksi demokrasi dan pemilu di tahun yang baru berjalan. Oleh sebab itulah di dalam catatan awal tahun 2021 ini, Kami memberi tajuk “Refleksi 2020, Meneropong 2021: Pelaksanaan Demokrasi di tengah Pandemi, dan Arah Demokrasi ke Depan.” Sebagai lembaga yang bekerja di isu demokrasi dan pemilu, Kami memiliki banyak catatan bagaimana daya tahan demokrasi betul-betul diuji sepanjang
tahun 2021.

Indonesia sebagai salah satu negara yang nekat menyelenggarakan Pilkada 2020 ditengah pandemi, memiliki banyak sekali catatan yang mesti jadi pelajaran ke depannya. Ada beberapa negara di dunia juga yang tetap melaksanakan demokrasi pemilunya di tengah kondisi pandemic, tetapi dengan beberapa prakondisi yang sebetulnya jauh lebih memadai dari kondisi di Indonesia. Oleh sebab itulah, salah satu bagian awal dari catatan awal tahun kami ini, membahas pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah kondisi pandemic.

Selain itu, di dalam tahun 2021, Indonesia juga masih akan berkutat dengan tantangan yang tidak mudah. Kerangka hukum pemilu akan diubah dan prosesnya saat ini sedang berjalan di DPR. Proses legislasi ditengah kondisi pandemic akan membuat kerja pengawalan untuk mewujudkan legislasi yang inklusif dan demokratis menjadi tidak akan mudah. Apalagi, Kita tahu betul, kepentingan politik praktis pada pembentuk undang-undang selalu beberapa langkah lebih di depan, jika dibandingkan kepentingan untuk memastikan kerangka hukum pemilu di Indonesia lebih demokratis, berkeadilan, dan bisa memiliki daya laku yang panjang.

Pada bagian kedua di dalam catatan ini, Kami menuliskan beberapa aspek krusial di dalam proses pembahasan RUU Pemilu yang sedang berjalan.

Naskah lengkapnya bisa di unduh pada attachment dibawah.

Download Attachments