Merdeka.com – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) menilai sengketa perselisihan Pilkada bukan hanya dari angka saja. Menurutnya, MK harus melihat bagaimana angka tersebut diperoleh dari para paslon yang menggugat.
“Dalam kita melihat persidangan terkait perselisihan hasilkan Pilkada ini, MK diharapkan tidak melihat soal angka saja, tapi bagaimana angka ini diperoleh,” katanya dalam diskusi virtual Bagaimana MK Menilai Pelanggaran Pilkada?, Selasa (6/4).
Menurutnya, MK harus menilai apakah suara yang diraih para paslon sudah sesuai prinsip Pemilu atau tidak. Sehingga, MK tak hanya memutus perkara karena perbedaan angka saja.
Baca juga: Perludem Kritik MK Tak Lihat Praktik Money Politic Saat Sidang Sengketa Pilkada
“Bagaimana suara yang didapat para kontestan kontestan itu apakah sesuai dengan prinsip pemilu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak,” ujarnya.
Kahfi menyebut, MK wajib memeriksa, mengadili dan memutus perkara perselisihan Pilkada secara adil. Supaya MK dapat memastikan proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah berjalan jujur dan adil serta sesuai prinsip pemilu yang ada.
“Oleh sebab itu, kita perlu melihat bagaimana MK menilai dalil dalil terhadap pelanggaran Pilkada yang didalilkan oleh pemohon yang dapat menjadi cerminan bagaimana proses demokrasi di daerah yang dimanifestasi dalam penyelenggaraan Pilkada ini diselenggarakan, dan bagaimana perbaikan perbaikan ke depannya,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Merdeka.com dengan judul “Perludem Harap MK Tidak Hanya Lihat Sengketa Perselisihan Pilkada dari Angka Saja”, https://www.merdeka.com/peristiwa/perludem-harap-mk-tidak-hanya-lihat-sengketa-perselisihan-pilkada-dari-angka-saja.html