Gangguan terhadap hak memilih atau voter supression mungkin merupakan tema baru yang belum banyak diperbincangkan dalam pemilu di Indonesia. Namun, gangguan terhadap pemilih kerap hadir di setiap penyelenggaraan pemilu. Adanya gangguan terhadap hak memilih tentu merupakan masalah yang serius karena sudah menciderai hak warga negara dalam memberikan hak politik, yang seharusnya dapat diberikan tanpa diskriminasi dan memiliki kesempatan yang sama. baca selengkapnya di tautan dibawah ini.