• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritisi transparansi pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Perludem menilai Timsel seharusnya membuka nama-nama pendaftar sejak awal pendaftaran.

“Penggunaan sistem teknologi informasi di mana bisa melakukan pendaftaran secara daring (online) diyakini memicu antusiasme publik untuk mendaftar dalam proses seleksi ini. Mestinya adanya daya dukung teknologi ini juga berkontribusi maksimal dalam meningkatkan keterbukaan, transparansi, serta akuntabilitas proses seleksi. Termasuk insentif bagi publik untuk mengetahui nama-nama pendaftar sejak awal masa pendaftaran dibuka,” ujar anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Titi menilai dibukanya nama-nama pendaftar sejak awal diperlukan untuk mengetahui latar belakang pendaftar calon anggota KPU-Bawaslu. Juga agar publik dapat mengawal proses seleksi dan memastikan terpilihnya figur yang kredibel.

“Bukan hanya untuk mengetahui siapa saja para pendaftar dan latar belakang mereka, tapi juga untuk ikut memastikan partisipasi publik sejak awal untuk mengawal proses seleksi dan memastikan figur-figur kredibel yang akan mengisi keanggotaan KPU dan Bawaslu mendatang,” tuturnya.

Namun diketahui saat ini publik hanya dapat melihat jumlah peserta yang mendaftar, namun tidak mengetahui secara rinci profil pendaftar. Padahal, menurut Titi, keterbukaan nama sejak awal dapat dilakukan oleh Timsel dan tidak mengganggu kredibilitas pendaftar.

“Sayang sekali nama-nama pendaftar tidak serta-merta bisa diakses sehingga dari ratusan nama pendaftar publik hanya bisa menebak-nebak siapa kira-kira mereka tanpa bisa mengetahui konfigurasi profil pendaftar secara lebih baik. Padahal pola keterbukaan seperti itu tidak sulit untuk diaplikasikan Timsel dan sama sekali tidak merugikan kredibilitas para pendaftar ataupun Timsel,” ujar Titi.

“Keterbukaan nama-nama sejak awal juga akan menghindarkan Timsel dari kecurigaan ataupun spekulasi yang tidak perlu terkait akuntabilitas proses yang sedang berlangsung. Hal itu juga akan memicu seluruh personel Timsel untuk bekerja secara profesional, hati-hati, dan maksimal menjaga integritas proses seleksi,” sambungnya.

Titi menuturkan pada pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu sebelumnya, publik dapat mengetahui nama-nama calon secara manual sejak proses pendaftaran. Titi menilai dengan penggunaan teknologi saat ini seharusnya informasi nama calon lebih mudah didapat.

“Sebelumnya, nama pendaftar bisa diakses secara manual melalui Timsel. Dulu pendaftaran belum menggunakan sarana daring dengan sistem TI. Sekarang kan berbeda, mestinya akses juga bisa bertransformasi ke digital. Mestinya kemajuan teknologi juga meningkatkan kemampuan pelayanan pada publik terkait aspek transparansi. Apalagi konon teknologi juga akan menjadi salah satu daya dukung untuk memperkuat penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya untuk mengurai berbagai kompleksitas dan kerumitan yang ada,” ujarnya.

Diketahui, waktu pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu telah resmi ditutup pada Senin, 15 November, pukul 16.00 WIB. Berdasarkan data yang tertera di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id total jumlah pendaftar calon anggota KPU sebanyak 492 orang, sedangkan calon anggota Bawaslu sebanyak 375 orang.

Anggota Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Poengky Indarti mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan rapat terkait peserta yang mendaftar. Dia menuturkan, jumlah pendaftar akan dihitung dari peserta yang mendaftar secara online, hadir langsung, dan melalui PO box.

“Besok kami press conference, ya. Hari ini masih kami hitung dan rapat. Jumlahnya akan kami lihat dari pendaftar online, pendaftar yang hadir langsung menyerahkan berkas di sekretariat Timsel, serta yang kirim melalui PO box. Terkadang yang daftar online juga mengirim via PO box atau hadir langsung serahkan hard copy pendaftaran, jadi harus kami cek dulu,” ujar Poengky saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul “Pendaftaran Calon Anggota KPU Tertutup Dikritik Keras!”, https://news.detik.com/berita/d-5813396/pendaftaran-calon-anggota-kpu-tertutup-dikritik-keras.