Media sosial dan platform daring lain dengan cepat menjadi ruang paling penting dalam demokrasi, termasuk salah satunya dalam penyelenggaraan pemilu. Media sosial memberi ruang bagi warga negara mengutarakan pendapat; membagi dan mengumpulkan informasi; serta berkomunikasi secara setara. Namun, di ruang yang sama, konten hasutan kekerasan dan kebencian yang dapat memperuncing polarisasi dan mengamplifikasi konflik terus berkembang. Disinformasi pemilu terus tersebar dan mengaburkan fakta. Penanganan terhadap konten-konten tersebut telah menjadi tantangan utama bagi masyarakat yang semakin digital.