TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai bahwa sempitnya masa kampanye Pemilu 2024 membuat sulitnya mewujudkan politik gagasan dan program.
Kemudian dikatakan Titi ditambah dengan pemilu serentak yang memiliki bebannya tersendiri.
“Saya merasa masa kampanye yang pendek di tengah tadi kompleksitas dan kerumitan pemilu yang akan kembali berulang seperti 2019 ditambah lagi irisan beban penyelenggaraan pemilu serentak dengan Pilkada serentak di tahun yang sama,” kata Titi saat Seminar Pers dan Pemilu Serentak di Hotel Sari Pasific Jakarta, Kamis (26/1/2023).
“Akan ada irisan-irisan beban, maka saya merasa kalau tidak ada upaya yang sangat luar biasa dari kita semua sulit untuk mewujudkan pemilu yang berorientasi pada politik gagasan dan politik program,” sambungnya.
Titi menuturkan masa kampanye yang pendek, kompleksitasnya, pesertanya banyak, partainya bertambah dua partai lokal yang juga bertambah, kursi DPR yang bertambah jadi tantangan besar.
“Ini jadi tantangan besar kita menuju 2024 mungkin kita akan kesulitan dan terengah-engah mewujudkan politik gagasan dan politik program,” jelasnya.
Menurut Titi belum lagi tantangan misalnya kampanye di media sosial yang pengaturannya juga menurutnya harus disesuaikan.
“Karena apa yang disebutkan tadi realitasnya banyak kendala yang dihadapi di lapangan,” jelasnya.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023
3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
4. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
5. Penetapan peserta pemilu: 4 Desember 2022
6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
– Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
– Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
– Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
9. Masa tenang 11-13 Februari 2024
10. Pemungutan dan Penghitungan suara
– Pemungutan suara: 14 Februari 2024
– Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
– Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
11. Penetapan Hasil Pemilu 2024
– Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
– Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah puntusan MK
12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
– Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
– Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
– DPRD Kota/Kabupaten: sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kota/Kabupaten
– DPRD Provinsi: sesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi
Putaran kedua, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret-25 April 2024
2. Masa Kampanye: 2-22 Juni 2024
3. Masa Tenang: 23-25 Juni 2024
3. Pemungutan Suara Putaran Kedua: 26 Juni 2024
4. Penghitungan Suara: 26-27 Juni 2024
5. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27-20 Juli 2024
6. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Pendeknya Masa Kampanye Pemilu 2024, Perludem: Bakal Kesulitan Mewujudkan Politik Gagasan”, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/26/pendeknya-masa-kampanye-pemilu-2024-perludem-bakal-kesulitan-mewujudkan-politik-gagasan?page=all.