NoDokumenNomor Tahun DeskripsiDownload
1Peraturan Pemerintah331999Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
2Peraturan Pemerintah372004Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik
3Peraturan Pemerintah142009Tata cara bagi pejabat negara dalam melaksanakan kampanye Pemilihan Umum.
4Peraturan Pemerintah182013Tata cara pengunduran diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan pegawai negeri yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye Pemilu.
5Peraturan Pemerintah292014Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan pegawai negeri yang akan menjadi bakal calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye Pemilu.