• Post author:
  • Post category:Dokumen
  • Reading time:1 mins read

Keterangan Ahli Pihak Terkait Perludem kepada Mahkamah Konstitusi dalam uji materil Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), 353 ayat (1) huruf b, 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), dan Pasal 426 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) terhadap UUD 1945.

Download Attachments