Dalam Peraturan Komisi ini mengubah ketentuan persyaratan calon dengan menghapus ketentuan mengenai pidana tambahan pencabutan hak politik.
- Post author:Perludem
- Post published:Februari 15, 2024
- Post category:Peraturan KPU
- Reading time:2 mins read
Dalam Peraturan Komisi ini mengubah ketentuan persyaratan calon dengan menghapus ketentuan mengenai pidana tambahan pencabutan hak politik.