Penjabat Kepala Daerah menjadi satu persoalan tersendiri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran netralitas yg dilakukan Penjabat, disinyalir menyebabkan gagalnya Negara dalam menjamin kesetaraan bagi tiap kontestan.
Di sisi lain, Penjabat Kepala Daerah dipilih tanpa proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini potensial menghilangkan sisi akuntabilitas Penjabat dan dapat menghasilkan kebijakan publik yang mengabaikan kelimpok marjinal. Untuk mengevaluasi beberapa hal tersebut, Perludem yang tergabung dalam Koalisi ASPIRASI, bermaksud menyelenggarakan diskusi yang bertajuk, “Refleksi Hasil Pemantauan Kinerja dan Netralitas Penjabat Kepala Daerah pada Pemilu 2024”, yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 29 April 2024
Jam : 12.00 Wib – Selesai
Tempat : Bakoel Koffie Cikini