Mahkamah Konstitusi telah melakukan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif (PHPU Pileg). Sesuai dengan UU Pemilu, MK harus menyelesaikan PHPU Pileg selama 30 Hari Kerja, pada 21-22 Mei 2024, MK akan membacakan sejumlah Putusan/Ketetapan dari hasil pemeriksaan persidangan PHPU Pileg.
Perludem telah melakukan pemantauan terhadap persidangan PHPU Pileg yang dilaksanakan oleh MK RI. Bagaimana terkait dengan sebaran daerah, partai politik terbanyak mengajukan permohonan, tingkat sengketa hingga dalil paling banyak dan penyelenggara yang dipersoalkan di PHPU Pileg 2024.
Atas dasar hal tersebut, Perludem menyelenggarakan diskusi media dengan tajuk ”Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi”. Diskusi Media akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 20 Mei 2024
Waktu : Pukul 10.00-12.00 (Diakhiri makan siang)
Tempat : Bakoel Koffie Cikini (Jl. Cikini Raya No.25, RT.16/RW.1, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330)