• Post author:
  • Post category:Dokumen
  • Reading time:1 mins read

Fenomena Pilkada dengan calon tunggal semakin masif terjadi di tahun 2024 ini. Peningkatan jumlah daerah yang akan melawan kotak kosong meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan tahun 2020 menjadi 41 daerah. Hal ini tentu berdampak buruk terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Pilkada dengan kotak kosong akan minim kompetisi dan transparansi dalam pelaksanaannya. Pengawasan dari masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa pilkada dilaksanakan dengan jujur dan adil meskipun hanya diikuti oleh satu pasangan calon.