JAKARTA, suaramerdeka.com – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin menilai, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dari sumber anggaran negara (APBN/APBD) bisa termasuk kategori politik uang.
Terlebih, jika pembagian sembako kemudian disertai foto paslon yang berkontestasi dalam Pilkada.
“Bagi sembako gunakan fasilitas negara seperti aneka macam bansos bersumber dari APBN/APBD itu bisa masuk kategori politik uang di masa pemilu. Apalagi bagi-bagi uang seperti bantuan, barang dan lain-lain,” kata Iqbal.
Menurut iqbal, politik uang menjadi persoalan yang tak pernah selesai setiap pesta demokrasi di Indonesia.
Praktik menyuap pilihan masyarakat menjadi masalah klasik dalam setiap perhelatan pesta demokrasi.
“Perlu ada tindakan tegas dari penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu untuk memberikan sanksi kepada paslon yang ketahuan memberikan Bansos. Masyarakat yang melihat dan mengetahui juga harus melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” ungkap Iqbal.
Sementara itu, aksi bagi-bagi sembako yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menuai sorotan.
Pasalnya, aksi bagi-bagi sembako itu dilakukan di masa kampanye Pilgub Kalteng 2024, sehingga dinilai rawan dengan konflik kepentingan.
Ribuan paket sembako ini dibagikan Gubernur Sugianto Sabran.
Menurut gubernur, aksi bagi-bagi sembako yang dikemas dengan pasar murah tersebut demi mengendalikan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok bahkan untuk mencegah stunting.
“Harga kebutuhan pokok sering mengalami kenaikan, sehingga dengan adanya pasar murah ini untuk menjaga agar harga tetap stabil dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok,” kata Gubernur.
Adapun bantuan paket sembako yang disalurkan tersebut terdiri dari beras 10 kg, gula 1 kg, dan minyak goreng 1 liter dengan nilai Rp 198.500 per paket.
Setiap penerima paket sembako mendapat subsidi dari Pemprov Kalteng sebesar Rp178.500 sehingga masyarakat hanya “perlu” menebus sebesar Rp 20.000 per paketnya.
Sedang kekurangannya (Rp 20.000) kembali disubsidi oleh Gubernur Sugianto Sabran, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis.
Sebagai informasi, kakak kandung Gubernur Kalteng, Sugianto, yakni Agustiar Sabran menjadi salah satu peserta pada Pilgub Kalteng.
Ia berduet dengan Wagub Kalteng petahana, Edy Pratowo.
Adapun Sugianto Sabran sudah tidak bisa “nyalon” karena sudah menjabat gubernur selama dua periode.
Artikel ini telah tayang di Suaramerdeka.com dengan judul “Peneliti Perludem Soroti Pembagian Bansos di Masa Kampanye, Rentan Konflik Kepentingan”, https://www.suaramerdeka.com/nasional/0413763652/peneliti-perludem-soroti-pembagian-bansos-di-masa-kampanye-rentan-konflik-kepentingan