Buku ini merupakan perjalanan advokasi reformasi sistem pemilu yang dilakukan oleh Perludem dalam berbagai kesempatan melalui pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Upaya uji materi ditempuh bukan karena Perludem “menunggu di ujung jalan” saat undang-undang pemilu sudah disahkan oleh pembentuk undang-undang. Pada saat revisi undang-undang pemilu atau revisi undang-undang pilkada, Perludem bersama dengan organisasi masyarakat sipil lainnya turut aktif berpartisipasi dalam proses tersebut. Banyak catatan atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Pemerintah dan DPR baru telah terbentuk. Revisi undang-undang pemilu dan pilkada harus menjadi prioritas untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi kita. Putusan-putusan MK haruslah menjadi rujukan pembentuk undang- undang agar kerangka hukum pemilu kita memiliki kepastian hukum dan konstitusional.