• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

KOMPAS.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan upaya kriminalisasi yang bertentangan dengan agenda melawan hoaks.

“Situasi hari ini dengan mulai ramainya disinformasi di pemilu dan pilkada, itu kan ada saja upaya kriminalisasi,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati dalam Indonesia Fact-Checking Summit di Lumire Hotel Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Perempuan yang akrab disapa Ninis tersebut menanggapi pertanyaan mengenai kasus yang menimpa mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

Sebagai konteks, Denny dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena berkomentar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Guru besar hukum tata negara tersebut membuat twit tentang gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017, yang pada pokoknya mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Namun, ternyata MK memutuskan, pemilu tetap dilakukan secara terbuka.

“Sebenarnya yang disampaikan bukan hoaks, tetapi sebuah prediksi. Jadi pernyataannya disampaikan sebelum MK mengeluarkan statement,” kata Ninis.

Namun ada pihak-pihak yang mengambil celah untuk mengkriminalisasi Denny atas dasar penyebaran hoaks.

Tindakan ini dinilai tidak sejalan dengan demokrasi, yang mengedepankan kebebasan berbicara dan berpendapat.

Pelaporan yang dilakukan tidak memperhatikan konteks, bahwa yang disampaikan Denny setara dengan prediksi.

Misalnya dalam konteks pilkada, ada lembaga survei atau pengamat yang memprediksi siapa yang akan menang.

Ninis mengatakan, menyampaikan prediksi bukan berarti menyebarkan hoaks.

Upaya kriminalisasi, seperti yang dialami Denny, justru dinilai bertentangan dengan kerja-kerja yang selama ini dilakukan kolaborasi Cek Fakta.

Selama ini, kolaborasi Cek Fakta berikhtiar menciptakan ekosistem informasi yang sehat selama pemilihan umum (pemilu).

Pemberian label hoaks tidak dapat dilakukan sembarangan karena memiliki metodologi, dengan tetap mengedepankan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Ketika pelabelan hoaks dilakukan sembarangan, bahkan dimanfaatkan untuk mengkriminalisasi seseorang, justru bertentangan dengan nilai demokrasi.

“Ketika seseorang berkomentar, tetapi langsung diberi label hoaks, dirundung, lalu dilaporkan ke polisi, sebetulnya ini justru tantangan bagi demokrasi,” ucap Ninis.

“Ini tanda, alert buat demokrasi secara umum,” kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Penyampaian Prediksi Bukan Hoaks, Perludem Sayangkan jika Ada Kriminalisasi”, https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/11/07/181800382/penyampaian-prediksi-bukan-hoaks-perludem-sayangkan-jika-ada.