CITRA DIRI
Perludem adalah organisasi nirlaba mandiri yang menjalankan riset, advokasi, pemantauan, pendidikan, dan pelatihan di bidang kepemiluan dan demokrasi untuk pembuat kebijakan, penyelenggara, peserta, dan pemilih, yang sumber dananya berasal dari penggalangan serta bantuan lain yang tidak mengikat.
VISI
Terwujudnya negara demokrasi dan terselenggarakannya Pemilu yang mampu menampung kebebasan rakyat dan menjaga kedaulatan rakyat.
MISI
- membangun sistem Pemilu yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi;
- meningkatkan kapasitas pembuat kebijakan, penyelenggara, peserta dan pemilih agar memahami filosofi tujuan Pemilu dan demokrasi, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis penyelenggaraan Pemilu;
- memantau penyelenggaraan Pemilu agar tetap sesuai dengan peraturan dan prinsip-prinsip Pemilu yang demokratis;
- mengembangkan pusat data dan informasi serta riset kepemiluan di Indonesia;
- memperluas jaringan kelembagaan untuk memperkuat nilai-nilai Pemilu yang demokratis;
- meningkatkan kapasitas personil Perludem untuk menjadi pegiat Pemilu yang berintegritas dan kompeten;
- menguatkan kapasitas Perludem untuk menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan demokratis.
NILAI-NILAI STRATEGIS
- membangun sistem Pemilu yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi;
- meningkatkan kapasitas pembuat kebijakan, penyelenggara, peserta dan pemilih agar memahami filosofi tujuan Pemilu dan demokrasi, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis penyelenggaraan Pemilu;
- memantau penyelenggaraan Pemilu agar tetap sesuai dengan peraturan dan prinsip-prinsip Pemilu yang demokratis;
- mengembangkan pusat data dan informasi serta riset kepemiluan di Indonesia;
- memperluas jaringan kelembagaan untuk memperkuat nilai-nilai Pemilu yang demokratis;
- meningkatkan kapasitas personil Perludem untuk menjadi pegiat Pemilu yang berintegritas dan kompeten;
- menguatkan kapasitas Perludem untuk menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan demokratis.
MANDAT
Pemberi mandat adalah masyarakat yang direpresentasikan oleh Pendiri unuk mengawal Pemilu di Indonesia.