• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta DPR dan Pemerintah agar fokus dan segera membahas RUU Pemilu. Ini mengingat waktu yang semakin sempit dalam persiapan pemilu serentak 2019.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dalam siaran persnya menyatakan, hal itu menanggapi Rancangan Undang-Undang Pemilu yang telah disampaikan Pemerintah kepada DPR. Ia mengatakan, penyerahan RUU tersebut jauh terlambat dari target awal. Namun demikian, hal ini menjadi titik awal untuk menyusun regulasi Pemilu serentak 2019.

“Banyak tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah dan DPR dalam menyusun RUU ini. Tantangan pertama tentu saja soal waktu yang sangat sempit, di tengah banyak isu yang akan dibahas,” kata Fadli.

Keadaan semakin rumit ketika banyak kepentingan yang berkelindan di dalam RUU Pemilu ini, karena memang yang akan saling berbenturan adalah kepentingan elite politik untuk merebut kuasa dalam Pemilu 2019. “Pemerintah dan DPR pastinya mahfum dengan keadaan ini. Oleh sebab itu, proses pembahasan mesti dilakukan secara fokus, efektif, dan betul-betul mendengarkan aspirasi dari banyak stakeholder pemilu, terutama pemilih,” katanya.

Selain itu, menurut dia, proses pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu ini mesti memperhatikan sungguh tujuan pemilu sebagaimana yang selalu disebutkan di dalam setiap undang-undang pemilu. Beberapa di antaranya adalah meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik masyarakat, memperkuat sistem presidensil, dan melakukan pembenahan dan perbaikan partai politik.

Lebih dari itu, sambungnya, pendekatan utama yang mesti dilakukan oleh Pemerintah dan DPR adalah, penyusunan dan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu untuk 2019 betul-betul berangkat dari evaluasi pemilu sebelumnya.
“Untuk bisa melakukan itu, Pemerintah dan DPR mesti dengan rendah hati untuk melakukan pembahasan secara terbuka, partisipatif, dan mendengar masukan penyelenggara pemilu dan masyarakat,” katanya.

Red: Angga Indrawan

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/10/21/ofemlz365-perludem-minta-dprpemerintah-bahas-ruu-pemilu