• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengeluhkan lamanya penuntasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang saat ini masih mangkrak di DPR.

“Saya pesimis DPR bisa menuntaskan pembahasan RUU Pemilu sesuai tenggat waktu akhir Mei 2017 ini,” kata Titi Anggraini kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2017).

Sebab, kata dia, selain sejumlah isu krusial yang belum sepaham antara pemerintah dan DPR, ada juga isu lain yang cukup membuat tarik-ulur kedua belah pihak.

“Selain isu krusial juga ada isu-isu lainnya. Bukan hal mudah untuk disinkronisasi dengan pilihan-pilihan atas isu krusial yang akan diputuskan. Misalnya pilihan akan sistem tentu akan berpengaruh pada variabel teknis kepemiluan lainnya,” kata dia.

Titi berujar, keterlambatan penyelesaian RUU Pemilu sejatinya bukan salah wakil rakyat sepenuhnya. Menurut dia, pemerintah juga punya andil dalam persoalan ini.

“RUU Pemilu ini sudah terlambat sejak dari hulunya. Yaitu ketika pemerintah terlambat menetapkan RUU Pemilu sebagai prioritas legislasi. Juga sangat terlambat menyerahkan RUU Pemilu ke DPR. Kan baru diserahkan jelang akhir setelah pertengahan 2016,” ucap dia.

Menurut Titi, kalaupun RUU tersebut bisa diketok akhir bulan ini, ia tak yakin bahwa produk legislasi parlemen tersebut cukup baik untuk mengatur penyelenggaraan pesta demokrasi 2019 mendatang.

“Regulasi yang dihasilkan dari tarik-menarik kepentingan politik dalam ketergesaan waktu sangat potensial melahirkan aturan yang rapuh, disharmoni, tumpang tindih,” kata dia.

“Bahkan bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi. Apalagi diwarnai dengan pembahasan yang tertutup dan jauh dari diskursus yang melibatkan publik,” tuturnya.

DPR RI serta pemerintah terus mengebut penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pemilu. Sejauh ini masih ada hal-hal yang belum dapat diputuskan di level Pansus RUU Pemilu.

Kemungkinan, hal-hal yang belum disepakati itu akan diputuskan dengan voting usai rapat Paripurna DPR, (18/5/2017) mendatang.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2017/05/12/10453641/perludem.khawatirkan.kualitas.pemilu.jika.hasil.uu.yang.dikebut.dpr