
Fadli menuturkan, puluhan anggota DPRD Malang yang tejerat kasus korupsi tersebut cenderung terperangkap politik transaksional. “Hulunya kan soal kandidasi yang enggak terbuka, dan politik biaya tinggi dimainkan aktor politik termasuk anggota DPRD,” tutur Fadli. Fadli juga menyoroti, penegak hukum yang kurang optimal menjalankan tupoksi dengan baik. Menurut Fadli, sebaiknya aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada anggota legislatif yang terjerat kasus hukum.
“Di balik itu juga ada peran penegak hukum enggak berjalan baik. Calon main politik uang atau mahar politik itu kan engak semua terpantau harus beri sanksi tegas. Beri sanksi dari awal bisa meminimalisir,” kata Fadli. Diberitakan sebelumnya, sbanyak 41 orang dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Mereka sudah diganti oleh masing-masing parpol.