• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Jakarta, Beritasatu.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan empat perbaikan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) jika ingin digunakan untuk Pilkada berikutnya atau pada Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan pengalaman penggunaan aplikasi itu pada Pilkada 2020.

“Pertama, regulasi yang memadai. Harus ada norma yang gamblang di dalam revisi UU Pemilu dan UU Pilkada bahwa rekapitulasi dapat dilakukan secara elektronik adalah penting,” kata peneliti dari Perludem Mahardika dalam acara “Refleksi 2020 Teropong 2021: Pelaksanaan Demokrasi di Tengah Pandemi dan Arah Demokrasi ke Depan” di Jakarta, Minggu (10/1/2020).

Ia menjelaskan dalam regulasi juga harus diatur prinsip penggunaan teknologi dalam pemilu. Ada tujuh prinsip adopsi teknologi pemilu yang harus dipenuhi yakni transparan, partisipatif, akurat, akuntabel, aman, kemudahan, dan efisien.

Aspek lain yang perlu diatur dalam regulasi adalah keterlibatan lembaga lain untuk melakukan sertifikasi, pengawasan, dan audit sistem teknologi informasi yang digunakan pada tahapan pemilu.

Saran kedua dari Perludem adalah masalah infrastruktur teknologi yang mendukung. Infrastruktur yang dimaksud yaitu sistem aplikasi atau web yang mudah digunakan. Sistem ini harus dilengkapi dengan sistem keamanan siber, kapasitas server yang cukup, tenaga Information Technology (IT) yang cukup kuantitas dan kualitas, jaringan internet yang merata di seluruh daerah yang akan diterapkan Sirekap, serta sistem yang telah tersertifikasi dan diuji coba dengan layak dan memadai.

“Ketiga, masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil,” ujar Mahardika.

Dia melihat singkat dan dekatnya waktu Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan hari pemungutan suara pada Pilkada 2020 menunjukkan bahwa waktu yang cukup untuk melatih petugas Sirekap amatlah penting. Bimtek semestinya tidak hanya sampai proses aktivasi akun Sirekap, melainkan hingga hasil pembacaan Form C Hasil KWK berhasil terkirim.

Saran keempat adalah sosialisasi Sirekap untuk menumbuhkan kepercayaan dan dukungan dari seluruh pihak terhadap Sirekap. Perlu adanya kesinambungan kerja antara Tim IT Sirekap dengan Humas KPU untuk mensosialisasikan sekaligus mengedukasi publik tentang Sirekap.

“Media sosial KPU mesti diisi oleh konten-konten kreatif yang mampu menyampaikan kepada publik tentang pentingnya Sirekap dan cara kerja Sirekap,” tutup Mahardika.

 

Artikel ini telah tayang di Beritasatu.com dengan judul “Perludem Sarankan Empat Perbaikan Penggunaan Sirekap”, https://www.beritasatu.com/politik/718379/perludem-sarankan-empat-perbaikan-penggunaan-sirekap