• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Ekesekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengungkapkan, pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPRD provinsi, kabupaten dan kota masih minim. Kondisi ini disebutnya terjadi merata hampir di seluruh daerah.

“Hampir merata di semua daerah bahwa parpol belum mendaftarkan caleg-calegnya,” ujar Titi kepada wartawan, usai mengisi diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7).

Dia mencontohkan, berdasarkan laporan dari pemantau di Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan beberapa daerah di Sumatera, banyak parpol yang belum mendaftarkan calegnya. Di Banten, kata dia, ada delapan kabupaten/kota dan hanya satu kota saja yang terpantau sudah ada pendaftaran caleg.

“Dari hasil komunikasi kami dengan penyelenggara pemilu di daerah pun, terungkap bahwa mayoritas parpol akan mendaftarkan caleg di hari terakhir pendaftaran, yakni 17 Juli,” tutur Titi.

Menurut Titi, parpol saat ini masih menuntaskan proses penentuan dapil untuk caleg dan juga nomor urut caleg yang akan maju di setiap dapil. Selain itu, ada dinamika perkembangan di internal parpol, berupa konflik kepengurusan dan perpindahan kader parpol ke parpol lain demi kepentingan Pemilu 2019.

“Hal-hal semacam itu bisa menghambat pendaftaran caleg. Selain itu, ada juga kebijakan sentralisasi pendaftaran caleg,” ungkapnya.

Sentralisasi itu membuat pendaftaran caleg harus dilakukan secara serentak dari tingkat pusat hingga daerah. “Karena itu, kami mendapati data bahwa mayoritas parpol akan mendaftar pada 17 Juli nanti (hari terakhir),” tambah Titi.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg).

“Karena kalau kami perpanjang (masa pendaftarannya), ini berimplikasi terhadap hari H pemilu mendatang. Maka, kami sudah menghitung ya sudah mempertimbangkan beberapa banyak hal untuk tetap melaksanakan pendaftarannya pada 4-17 Juli mendatang,” tegas Ilham pada Jumat (13/7).

Karena itu, pendaftaran tetap dibuka hingga Selasa (17/7) pekan depan. Pendaftaran ke KPU pusat hanya diperuntukkan bagi caleg DPR dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) sebanyak 80 daerah. Sementara itu, pendaftaran caleg untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dilakukan di KPU setingkat masing-masing.

KPU pun sudah melakukan rekapitulasi terhadap pengisian daftar nama caleg DPR yang dilakukan oleh 16 parpol nasional peserta Pemilu 2019. Berdasarkan rekapitulasi KPU, baru ada empat parpol yang sudah tuntas melakukan pengisian daftar caleg dalam Sistem Pencalonan (SILON).

Data yang dihimpun dari SILON KPU hingga pukul 19.00 WIB, Jumat, hanya PKB, Gerindra, PDIP dan Partai Nasdem yang telah mengisi nama bakal caleg di seluruh daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2019. Adapun jumlah total dapil Pemilu 2019 secara nasional sebanyak 80 daerah.

Selain empat parpol tersebut, terdapat empat parpol lain, yakni PSI, Perindo, PAN, PKS dan Partai Berkarya yang hampir menyelesaikan pengisian daftar caleg untuk seluruh dapil pemilu. PSI tercatat sudah mengisi daftar caleg di 79 dapil, sementara Perindo sudah mengisi daftar caleg untuk 78 dapil.

Selanjutnya, PAN sudah mengisi daftar caleg untuk 76 dapil, PKS telah mengisi daftar caleg untuk 74 dapil. Kemudian disusul oleh Partai Berkarya yang telah mengisi daftar caleg di 71 dapil.

Di sisi lain, ada juga parpol yang pengisian daftar calegnya masih  berada di bawah 50 dapil. Data SILON KPU mencatat Partai Garuda baru mengisi daftar caleg di 18 dapil Pemilu 2019.

Partai Golkar baru mengisi daftar caleg di 22 dapil. PKPI juga menjadi parpol yang pengisian daftar calegnya masih di bawah 50 persen. Partai besutan AM Hendropriyono ini baru mengisi daftar nama caleg di 26 dapil.

Sumber: https://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/07/14/pbuya6335-perludem-pendaftaran-caleg-masih-minim