• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

Merdeka.com – Besarnya dana kampanye awal yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan sebaiknya dilihat sebagai bagian dari upaya partai itu memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas keuangannya. Hal ini disampaikan Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil.

Fadli mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan penelitian soal dana kampanye parpol dan menemukan selama ini partai belum serius dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas dana kampanye. Perludem menemukan pelaporan dana kampanye belum mencerminkan transparansi sebab banyak aktivitas serta penyumbang tak dilaporkan.

Untuk diketahui, semua parpol sudah melaporkan laporan dana awak kampanye pemilu 2019. Jumlahnya bervariasi dari Rp 1 juta, hingga paling tinggi Rp 105 miliar yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan.

Menurut Fadli, pihaknya menduga dana kampanye pemilu seharusnya memang besar. Karena cakupan daerah pemilihan itu sangat besar. Dalam memenangkan pemilu, parpol harus menggerakkan kader, dan konsekuensinya parpol harus memakai dana besar.

“Menurut saya, PDIP sebagai salah satu parpol yang melaporkan dana kampanye besar, patut dilihat sebagai upaya mentranparansikan laporan keuangannya,” katanya, Senin (24/9).

Dia menjelaskan, baru dalam pemilu kali ini ada partai yang berani mengakui nominal dana kampanye sebesar PDIP. Namun, Fadli mengingatkan, selanjutnya besaran dana yang dilaporkan itu harus diuji kebenarannya. Cara mengujinya adalah menyesuaikan dengan item pengeluarannya.

“Misal ada partai melaporkan dana awal kampanye sedikit, tapi banyak kegiatannya. Nah, itu duit dari mana? Ini akan menguji soal akuntabilitas dan transparansi partai,” jelasnya.

Apapun itu, dia menambahkan, keberanian PDIP melaporkan besaran dana kampanye awal itu merupakan sesuatu ke arah yang lebih baik. Tentunya harus diikuti dengan memastikan bahwa uang kampanye itu digunakan.

“Tentu ini ke arah yang lebih baik. Tapi harus diaudit lagi,” tutupnya.

Untuk diketahui, parpol dengan dana awal kampanye paling besar adalah PDIP dengan jumlah Rp 105 miliar. Dana itu disebut baru berasal dari caleg yang berjumlah 569 orang dan dari DPP PDIP. Berikutnya, ada Gerindra dengan laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 75,3 miliar. Dana itu disebut bersumber dari para caleg.

PKS melaporkan dana awal kampanye sejumlah Rp 17 miliar. Jumlah tersebut berasal dari para caleg. Kemudian ada PBB dengan total dana awal kampanye berjumlah Rp 15 miliar. Uang tersebut diperoleh PBB dari para caleg.

PKB punya jumlah yang sama dengan PBB, yakni Rp 15 miliar. Jumlah tersebut berasal dari iuran anggota dan caleg PKB. PSI melaporkan dana awal kampanye ke KPU dengan nilai Rp 4,9 miliar. Jumlah itu merupakan gabungan dari caleg DPR RI dan DPP PSI.

Kemudian, Partai Demokrat memiliki laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 839 juta. Lalu ada PPP yang memiliki dana awal kampanye berjumlah Rp 510 juta. Dana tersebut berasal dari kas partai. Selain itu, Perindo membuat kejutan dengan laporan dana awal kampanye Rp 1 juta.

Selain parpol peserta Pemilu 2019, para pasangan capres-cawapres juga melaporkan dana awal kampanye. Jokowi-Ma’ruf memiliki dana awal kampanye Rp 11,5 miliar, dan Prabowo-Sandi memiliki dana awal kampanye Rp 2 miliar.

Sumber: https://www.merdeka.com/politik/perludem-apresiasi-upaya-pdip-transparansi-soal-dana-kampanye.html