• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, penting bagi banyak pihak untuk mengawasi pencairan anggaran tambahan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020.

Pasalnya, jumlah dana yang akan dicairkan tidak sedikit. Pengawasan harus dilakukan mulai dari teknis pencairan dana hingga distribusinya ke penyelenggara pemilu daerah.

“Kalau Kemenkeu (Kementerian Keuangan) sudah berkomitmen akan mencairkan anggaran di bulan Juni untuk penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada, penting untuk dikawal teknis pencairannya itu seperti apa,” kata Fadli dalam diskusi yang digelar virtual, Minggu (14/6/2020).

“Itu akan diambil dari pos anggaran yang mana, bagaimana mekanisme pencairannya dan distribusinya kepada KPU-KPU di daerah,” tuturnya.

Selain itu, menurut Fadli, sebelum tahapan Pilkada dilanjutkan pada Senin (15/6/2020), penting bagi penyelenggara pemilu memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas penyelenggara Pilkada.

Ketersediaan APD harus dijamin sebab tahapan Pilkada tahun ini mulai digelar di masa pandemi Covid-19.

Namun demikian, dengan sedikitnya sisa waktu jelang tahapan lanjutan, Fadli ragu APD terjamin ketersediaannya.

“Apakah itu masih memungkinkan pengadaan alat pelindung diri, perangkat kesehatan, atau memang itu sudah tersedia misalnya di level provinsi yang kemudian untuj didistribusikan saja? Ini yang penting untuk didetailkan sebelumnya,” kata dia.

Menurut Fadli, dengan terbatasnya waktu penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR tetap harus menjamin bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 tidak menyebabkan meluasnya penularan Covid-19.

“Pilkada boleh dilanjutkan sepanjang itu dilaksanakan protokol kesehatan yang ketat,” kata Fadli.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020), DPR bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni.

Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2020/06/14/14470741/perludem-pencairan-dana-tambahan-pilkada-rp-102-triliun-harus-dikawal?page=all