• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:1 mins read

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta jeli mengawasi fenomena data ganda anggota partai politik (parpol). Kondisi tersebut kerap terjadi saat parpol mendaftarakan diri sebagai peserta pemilu.

“Data ganda eksternal/antar partai, berupa kegandaan anggota ataupun pengurus,” ujar Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Medcom.id, Jumat, 8 April 2022.

Data ganda dapat terjadi pada parpol yang memiliki kursi di DPR maupun parpol yang tidak memiliki kursi di DPR. Hal tersebut dapat diketahui melalui verifikasi faktual.

Senada, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti mengingatkan Bawaslu terkait pengawasan pendaftaran parpol melalui sistem informasi partai politik (Sipol). Terutama, terkait gangguan jaringan.

“KPU menggunakan Sipol untuk memudahkan peserta pemilu meng-upload persyaratan, Bawaslu juga dapat mengawasi bagaimana kerja dari aplikasi ini,” kata Nisa.

 

Artikel ini telah tayang di Medcom.id dengan judul “Perludem Minta Bawaslu Awasi Data Ganda Peserta Pemilu 2024”, https://www.medcom.id/nasional/politik/Rb1p43zN-perludem-minta-bawaslu-awasi-data-ganda-peserta-pemilu-2024