• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:1 mins read

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai bahwa mantan narapidana (Napi) korupsi balik lagi ke partai politik menandakan tindakan permisif terhadap praktik rasuah.

Menurut Titi partai politik sebagai institusi demokrasi yang merupakan wadah kaderisasi dan rekrutmen politik demokratis, sudah semestinya melakukan seleksi terhadap kader-kader terbaiknya.

“Pencalonan kembali mantan terpidana korupsi selain tidak sejalan dengan upaya serius pemberantasan korupsi juga merupakan indikasi terbuka bahwa partai krisis kader,” kata Titi kepada Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).

Kemudian menurut Titi hal itu juga bisa dianggap sebagai tindakan permisif terhadap praktik korupsi. Mestinya partai menjadi penyaring utama agar siapapun yang disodorkan untuk mengisi jabatan publik.

“Bukanlah figur bermasalah (Yang disodorkan) atau mereka yang telah nyata-nyata telah berkhianat saat memangku jabatan dan tanggung jawab publik,” tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Mantan Napi Korupsi Balik ke Partai Politik, Perludem: Tindakan Permisif Terhadap Praktik Korupsi”, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/12/mantan-napi-korupsi-balik-ke-partai-politik-perludem-tindakan-permisif-terhadap-praktik-korupsi