Read more about the article Perludem: Pencabutan hak politik koruptor bisa menguatkan demokrasi

Penyidik memperlihatkan barang bukti uang yang disita saat operasi tangkap tangan KPK di Lampung Tengah ketika memberikan keterangan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/8). KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan tiga orang menjadi tersangka diantaranya Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dan mengamankan uang Rp 1 miliar terkait dugaan suap persetujuan DPRD untuk pinjaman daerah kepada PT SMI untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18

Perludem: Pencabutan hak politik koruptor bisa menguatkan demokrasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menyebut, pencabutan hak politik bagi terpidana koruptor justru…

0 Comments